Selasa, 27 Desember 2016

FILOSOFI LAMBANG PROVINSI BANTEN

Arti Lambang Provinsi Banten
Arti Lambang Provinsi Banten

Kubah Mesjid, melambangkan kultur masyarakat yang agamais.

Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menara Mesjid Agung Banten, melambangkan semangat tinggi, yang berpedoman pada petunjuk Allah SWT.

Gapura Kaibon, melambangkan Daerah Propinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi.
Padi berwarna kuning berjumlah 17 dan kapas berwarna putih berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak berwana coklat, 5 kuntum bunga melambangkan Propinsi Banten merupakan daerah agraris, cukup sandang pangan. 17-8-45 menunjukkan Proklamasi Republik Indonesia.

Gunung berwarna hitam, melambangkan kekayaan alam dan menunjukkan dataran rendah serta pegunungan.
Badak bercula satu, melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum.

Laut berwarna biru, dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim, kaya dengan potensi lautnya.

Roda gerigi berwarna abu-abu berjumlah 10, menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri.

Dua garis marka berwarna putih, menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta.

Lampu bulatan kuning, melambangkan pemacu semangat mencapai cita-cita.

Pita berwarna kuning, melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten.
Semboyan "IMAN TAQWA" sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera.


Merah : melambangkan keberanian
Putih : melambangkan suci, arif dan bijaksana
Kuning : melambangkan kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran
Hitam : melambangkan keteguhan, kekuatan dan ketabahan hati
Abu-abu : melambangkan ketabahan
Biru : melambangkan kejernihan, kedamaian dan ketenangan
Hijau : melambangkan kesuburan
Coklat : melambangkan kemakmuran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar